Melalui surat permohonan tindaklanjut tersebut, lanjut
Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji pihaknya memohonkan adanya tindaklanjut terkait dana pertanggungan kecelakaan lalulintas perlintasan rel kereta api untuk biaya perawatan dan pengobatan korban kecelakaan, memohonkan adanya dana santunan cacat tetap korban dan bantuan dari PT KAI Divre IV Tanjung Karang sebagai leading sektor insiden”, pungkas Seno Aji.
Sementara, Security kantor PT KAI Divre IV Tanjung Karang yang menerima surat permohonan tindak-lanjut dari DPP KAMPUD mengatakan akan segera menyampaikan kepada pimpinannya.
“Baik pak, segera kami sampaikan kepada pimpinan, sesuai prosedur”, ujar Putu.
(Wartawan Wiwin Hendra)




