Bahwa total rekapitulasi biaya perawatan dan pengobatan Saudara Ridwan Firmansyah selama di Rumah Sakit Urip Sumoharjo sebesar Rp. 34.775.775,- dengan uraian senilai Rp. 20.000.000,- dibayar/ditanggung oleh PT. Jasa Raharja sedangkan senilai Rp. 14.775.775,- dibayar secara mandiri”, ungkap Seno Aji.
Sosok aktivis yang karib disapa Seno Aji ini menerangkan juga bahwa Saudara Ridwan Firmansyah kemudian melanjutkan pengobatan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moloek menggunakan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Pemerintah Kota Bandar Lampung, walaupun Saudara Ridwan Firmansyah sudah diizinkan pulang oleh oihak RSUD AM, namun masih dalam keadaan kaki kanan terbalut perban dan terpasang pen, luka kaki yang putus belum sembuh total.
“Saudara Ridwan Firmansyah masih memerlukan perawatan dan pengobatan medis walaupun status Saudara Ridwan Firmansyah sudah diizinkan pulang/dirawat di rumah, kondisi beliau saat ini mengalami cacat tetap pada kaki kanan di bawah lutut karena terputus akibat kecelakaan lalulintas di perlintasan rel kereta api, sehingga status Saudara Ridwan Firmansyah sebagai Kepala Keluarga tidak bisa memenuhi kewajiban dan tanggungjawab memberikan penghidupan dan nafkah kepada Istri dan 2 anak”, jelas Seno Aji.




