Nusantara Netizen – Aceh Timur
Telah dilaksanakan kegiatan launching Rumah Restorative justice (RJ) di desa Gampong Jawa Kecamatan idi rayeuk kabupaten aceh timur secara virtual, Rabu 16-03-2022
Kegiatan yang dilaksanakan sekira pukul 08.00 Wib tersebut dihadiri oleh Bupati Aceh Timur dan jajaran Forkopimda Aceh Timur serta lapisan masyarakat.
Kegiatan Launching Rumah restorative Justice secara Nasional (live) yang dilakukan oleh Jaksa Agung RI secara virtual.
Dalam kata sambutannya Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa pembentukan rumah restorative justice tersebut dapat menjadi sarana penyelesaian perkara diluar persidangan (afdoening
buiten process) sebagai alternatif solusi memecahkan permasalahan penegakan hukum dalam perkara tertentu yang
belum dapat memulihkan kedamaian dan harmoni dalam masyarakat seperti sebelum terjadinya tindak pidana.
acara tersebut berjalan lancar hingga selesai pada pukul 10.30 wib dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Forkopimda, Bupati, Kapolres, Dandim dan Ketua Pengadilan Negeri



