Nusantara Netizen – Kota Langsa
Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) meminta Bank Tabungan Negara (BTN) untuk segera mengamankan sejumlah asetnya yang berada di Madrasah Ulumul Quran (MUQ) Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa (YDBUL).
Hal ini mengingat Pengadilan Negeri (PN) Langsa akan melakukan konstatering (pencocokan aset) sebelum dilakukan eksekusi di YDBU Langsa, dampak dari perselisihan orang per orang yang terjadi di pengurus Yayasan tersebut, hingga berujung ke meja hijau.
Ketua BPI KPNPA RI Aceh, Chaidir Hasaballah, Selasa (1/3/2022), mengingatkan manajemen Bank BTN jangan lalai dalam menjaga sejumlah aset yang menjadi hak tanggungannya di lingkungan yang sedang bersengketa.
Karenanya, Chaidir meminta Bank BTN secepatnya turun ke lapangan guna menginventarisir aset yang menjadi hak tanggungannya, sehingga tidak terjadi salah penafsiran dalam Konstatering yang akan dilakukan Pengadilan Negeri Langsa menjelang eksekusi.



