Diberitakan sebelumnya seperti yang dilansir dari sejumlah media, dikatakan oleh Kasintel Kejari Kota Metro, Rio P Halim, S.H, M.H pada Jumat (18/2/2022) bahwa tim Jaksa penyidik yang telah ditentukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Metro, pada proses ini akan mengumpulkan alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan dalam pasal 184 KUHP.
(Wartawan Wiwin Hendra)
HUT ke-81 OKI, Ketua DPRD Parid Hadi Sasongko Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan
OKI, Nusnet.news- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan, meningkatkan sinergi,...
Read more




