Dia menambahkan bahwa pihaknya berharap kepada Kejari Kota Metro untuk tidak kendor dan menuntaskan penanganan kasus dugaan Korupsi di DLH Kota Metro, agar persoalan kasus tersebut menjadi terang benderang, kemudian aktor intelektual dibalik kasusnya bisa terungkap ke publik.
“Patut diduga kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro melibatkan sejumlah pejabat tinggi di Pemerintahan Daerah Kota Metro, oleh karena itu, DPP KAMPUD mendukung tugas konstitusional Kejari Kota Metro dalam memerangi korupsi dan menyelamatkan uang Negara. Kita meminta kepada pihak Kejari Kota Metro untuk segera menangkap penjahat koruptor yang terlibat dalam dugaan korupsi berjamaah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro”, tambah sosok yang disapa Seno Aji.
Selain itu, Seno Aji juga mengingatkan bahwa upaya pengembalian uang negara menjadi skala prioritas dan konsen pihak Kejaksaan RI dalam mengungkap kasus-kasus korupsi.
“Kita yakin dengan integritas kuat tim penyidik Kejari Kota Metro, sehingga dapat konsisten untuk bekerja secara transparan terkait hal tuntutan, penyitaan, penjualan aset hasil korupsi, nilai kerugian negara, uang kerugian yang dikembalikan ke Negara, agar kepercayaan publik kepada pihak Kejaksaan dapat dipertahankan”, pungkas Ketua Umum DPP KAMPUD.




