Masih dari Irfan” tujuan dikucurkan dana desa yang tidak sedikit ini, adalah untuk pengentasan kemiskinan dan percepatan pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur agar dapat meningkatkan penghasilan masyarakat, apalagi dimasa pendemi covid” ujarnya.
Camat Tanjung Agung Sahlan juga mengatakan, tentu ini sangat menguntungkan bagi kami, karena desa merupakan binaan camat sehingga dengan adanya kerjasama dibidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara, kepala desa akan menambah wawasan dan kehati-hatian, tertib administras dalam penggunaan dana desa, untuk kegiatan ini Kepala Desa akan selalu berkoordinasi, agar berhasil dalam melaksanakan program ini dan tidak ada masalah lagi, sehingga dapat dianulir,” cetusnya.
Salah satu Kepala Desa yang diwakili Khairan Kepala Desa Seleman dan juga selaku Ketua Forum Kepala Desa Tanjung Agung mengungkapkan, kami dari kepala desa sangat mendukung dengan MoU yang dilakukan hari ini, karena kepala desa terdiri dari latar belakang yang berbeda, baik pendidikan maupun wawasan yang sangat terbatas, sehingga kami kepala desa ketika dipanggil kejaksaan, sangat ketakutan dan mengerikan, ungkap Khairan.




