Tambahnya” kami bersyukur dengan MoU ini, jadi bisa konsultasi dan koordinasi kapan saja, karena kami tidak ingin terlibat kasus hukum yang menimpa kami, ini sangat membantu dalam tata kelola administrasi keuangan dan penggunaan dana desa sehingga tidak ada penyimpangan” demikian pungkasnya.
Hadir dalam MoU ini Kajari Muara Enim Irfan Wibowo, Kadin PMD Rusdi Hairullah, Marjek Kasi Datun, Camat Panang Enim Mey Fajar, Camat Tanjung Agung Sahlan, Sekcam Lawang Kidul Sapar Evandi, serta30 Kepala Desa di tiga Kecamatan (MTahan)




