Kajari Aceh Timur, Semeru, SH.,M.H, juga berharap di tahun 2022 ini, dapat melakukan kegiatan yang sudah direncanakan dan ditargetkan terkait bidang-bidang penanganan perkara baik itu pidum, visus, datun dan sebagainya mencapai 100%.
“Kita juga berharap kepada masyarakat Aceh Timur, tetap kondusif dalam kegiatan pembangunannya, karena kita selaku penegak hukum akan selalu mengawal pembangunan di Aceh Timur ini. Selanjutnya, Mudah-mudahan bisa menimbulkan efek jera kepada masyarakat agar jangan bermain dengan barang narkotika ini, karena bahayanya merusak dan ancaman hukumnya juga tidak main-main bahkan sampai hukum mati”, Tutup Kajari Aceh Timur.
Kasi pidum Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Ivan Najjar Alavi, S.H.,M.H, juga menjelaskan, bahwa persentase penyelesaian tindakan pidana umum selama tahun 2021, sudah mencapai 100%. Sedangkan kasus yang sedang berjalan adalah kasus tindak pidana sabu atau narkotika seberat 100 Kg, dan tindak pidana pencucian uang.
“Insyaallah dalam beberapa mingu kedepan akan dibacakan tuntutannya”, Kata Kasi Pidum.




