Seperti yang dijelaskan oleh pak kajari tadi bahwa terkait tuntutan hukuman mati yang sudah kamu bacakan terhadap 23 orang tadi untuk menimbulkan efek jera dikemudian hari agar tidak terjadi lagi perbuatan serupa, dan kejaksaan Negeri Aceh Timur, siap jadi garda terdepan dalam membasmi narkotika di Kabupaten Aceh Timur. Tutup Kasi Pidum. (Wiwin Hendra)
KPU Kota Singkawang Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Standar Pelayanan Publik
Singkawang, Nusnet.news- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait peninjauan ulang standar pelayanan publik pada...
Read more




