Foto : Personil Polsek Kualuh Hilir, menggagalkan pengiriman TKI Ilegal / Uban
NusantaraNetizen – Labuhanbatu Utara
Personil Polsek Kualuh Hilir, menggagalkan pengiriman TKI Ilegal, Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Umum Simpang 4 Jatuan Golok Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utarara.
Adapun jumlah TKI yang diamankan petugas kepolisian itu, sebanyak 54 (lima puluh empat) orang). Dengan rincian terdiri dari TKI perempuan : 14 orang dan laki – laki : 40 orang.
Kapolsek Kualuh Hilir, AKP KRISNAT SE MH, melalui pesan singkatnya di telepin selular, Sabtu (22/1/2022) sore menjelaskan secara rinci, upaya menggagalkan pengiriman TKI tersebut.
Menurut dia, Jumat (21/1/2022) sekira pukul 22.30 wib, personil Polsek kualuh Hilir menerima informasi dari masyarakat, bahwa ada sebuah Truk di Desa Simandulang sedang membawa TKI, yang akan di berangkatkan ke Malaysia. Kemudian team Opsnal dan unit Intel menuju Desa Simandulang.




