Katanya, petugas benar menemukan sebuah truk colt Disel, No Pol BK 8881 ND. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap muatan truk, dan benar didalam truk ditemukan TKI sebanyak 54 Orang.
Katanya, Colt Diesel itu, dikemudikan Aliman (30 thn), warga Bagun Baru, Kab Asahan. Kemudian team bertanya kepada supir akan dibawa kemana TKI tersebut. Supir menjelaskan, ianya disuruh oleh seorang laki² berinisial F, (30) warga Bagun Baru Kec Sei Kepayang Kab Asahan, untuk memuat org yg berada di Simpang 4 Jatuan Golok Desa Simandulang dengan upah Rp.1.500.000 ( satu juta lima ratus ribu rupiah ).
“Para TKI Ilegal itu, menurut pengakuan supir akan dibawa ke Bagan Asahan Kab Asahan, untuk diserahkan kepada agen”, ucap KRISNAT.
Setelah itu, team membawa supir dan kernet mobil DumpTruck cold Disel berserta TKI ke Polsek Kualuh Hilir untuk diminta keterangan lebih lanjut.
Ditambahkannya, 54 orang yang ditemukan merupakan TKI yang akan di berangkatkan ke Negara Malaysia dengan cara tidak syah / ilegal. 54 orang TKI tersebut berasal dari berbagai daerah (Jawa, Aceh, Medan, Tebing Tinggi, kisaran,Langkat ).




