Alasan pemanggilan itu dilakukan karena sebelumnya, ada laporan dari pihak lawan jenis oknum kepala sekolah tersebut.
“Ya, dengan aduan dari pihak tertentu, kami sudah konfirmasi ke bersangkutan. Kemudian, dalam pernyataan bersangkutan itu katanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan lagi,” katanya.
Terkait untuk ancaman hukuman, hal merupakan bukan pihaknya yang menentukan.
“Kami hanya merangkum pengakuan sesuai BAP dan selanjutnya itu ada berada di wilayah pimpinan,” katanya. (Red/int)




