Nusantara Netizen
22 Juli 2026 | 03:54 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home HUKUM

Suara Tegas Mahfud MD Mengejutkan: Hakim Itu Menegakkan Keadilan

by Redaksi
29 Agustus 2021 | 11:15 WIB
in HUKUM, NASIONAL
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Nusantara Netizen – Jakarta

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD blak-blakan mengingatkan hakim harus menegakkan keadilan.

Pernyataan tersebut ditegaskan Mahfud MD dalam diskusi virtual “80 Tahun Prof Bagir Manan”, Sabtu, (28/8/2021).

“Hakim itu pada dasarnya menegakkan keadilan, bukan menegakkan peraturan,” jelas Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, bahwa Pasal 1 Ayat 3 hasil amendemen UUD 1945 memberikan hakim kreativitas membuat putusan berdasarkan rasa keadilan di masyarakat.

Mahfud MD mengatakan, pembentukan hukum di Indonesia banyak dipengaruhi oleh putusan Bagir Manan sebagai hakim.

Terkait kreativitas menegakkan keadilan, Mahfud MD pun mencotohkan kasus penanganan sengketa Pilkada ketika dirinya menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, kecurangan dalam Pilkada harus ditangani secara terstruktur, sistematis, dan masif. Penanganan ini kemudian menjadi bagian tata hukum di Indonesia.

Mahfud MD kemudian mencontohkan kasus lain, misalnya soal kasus mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

Saat pembuktian, hakim mengambil sesi untuk mendengarkan rekaman di pengadilan MK.
Atas dasar bukti pemutaran rekaman itu, menurutnya, lantas dijadikan dasar untuk memutuskan dan membatalkan pasal yang berpotensi mengkriminalisasi pimpinan KPK.

Dengan merujuk dua contoh kasus ini, Mahfud MD menekankan pentingnya kreativitas seorang hakim untuk menegakkan hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

“Tidak boleh hanya dibelenggu UU karena jual beli rentan bisa terjadi pada penggunaan pasal UU yang mana pada memutuskan suatu perkara,” tegas Mahfud MD. (*)

Tags: Mahfud MD
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

HUKUM

Rianto, SH., MH Apresiasi Sikap Ketua Dewan Pers dan Ketua Umum PWI yang Mengecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21/07/2026

MEDAN, Nusnet.news- Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara yang juga CEO Sumut 24 Group, Rianto, SH., MH atau...

Read more
HUKUM

Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi, Gelar Perkara Dugaan Laporan Tindak Pidana Perzinahan

17/07/2026

Tebing Tinggi, Nusnet.news- Seorang perempuan berinisial TF (27), warga Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi melaporkan suaminya berinisial MA (32), dan seorang...

Read more
HUKUM

Kuasa Hukum SP Angkat Bicara : Hampir 1 Tahun Ditetapkan Tersangka, inisial SI Oknum PNS Bebas Berkeliaran Dugaan Kebal Hukum

09/07/2026

Sergai, Nusnet.news- Laporan polisi dengan nomor LP/B/94/III/2025/SPKT/POLRES SERGEI/POLDA SUMUT tanggal 17 Maret 2025 yang dilaporkan seorang ibu rumahtangga berinisial SP,...

Read more
HUKUM

Kuasa hukum Angkat Bicara : Diduga Terlapor Penyebaran Video Asusila Kebal Hukum dan Tidak Takut APH

08/07/2026

Serdang Bedagai, Nusnet.news- Pria berinisial VP warga Kecamatan Bintang Bayu, terlapor kasus dugaan penyebar video pornografi (video asusila) diduga tidak...

Read more

Berita Terbaru

DAERAH

Masyarakat Siantar Estate Kab Simalungun Resah: Proyek Rabat Beton Di Kerjakan Asal Jadi

21 Juli 2026 | 15:27 WIB
DAERAH

Masyarakat Desak Kasat Narkoba Polres Karo Tangkap Bandar Besar di Duga Bebas Berkeliaran

21 Juli 2026 | 15:23 WIB
HUKUM

Rianto, SH., MH Apresiasi Sikap Ketua Dewan Pers dan Ketua Umum PWI yang Mengecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026 | 15:19 WIB
Labuhanbatu

Zulfadly Als Bagong Berhasil Ditemukan Satnarkoba Polres Labuhanbatu

19 Juli 2026 | 20:23 WIB
DAERAH

Danrem 022/PT Dampingi Pangdam I/BB Ikuti Panen Raya TNI Bersama Presiden RI Secara Video Conference di Langkat

19 Juli 2026 | 20:12 WIB
DAERAH

Viral! Praktisi Hukum Desak Polres Siantar Usut tuntas dan Transparan Dugaan Kasus KDRT

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
DAERAH

Tokoh-Tokoh TOGA Pandiangan Hadiri Pesta Budaya Mengratahi Sulang Marga Solin di Tinada

19 Juli 2026 | 13:54 WIB
DAERAH

Ketua DPW PP 59 H.DR (HC) Minten Saragih Lantik Ketua DPC Kota Pematang Siantar Dan Kab Simalungun

18 Juli 2026 | 21:37 WIB
Labuhanbatu

Peringati HKN 2026, Bupati Labuhanbatu Ajak Orang Tua Jadikan Rumah Istana Aman Bagi Anak

18 Juli 2026 | 19:30 WIB
Labuhanbatu

Wakili Indonesia, Caroline Cicilia Raih Emas Olimpiade Asia

18 Juli 2026 | 19:13 WIB
DAERAH

JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis

18 Juli 2026 | 18:56 WIB
DAERAH

Ketua JMSI Sumut Ajak Pengurus Hadiri Pelantikan, Rakerda tahun 2026 dan Family Gathering

17 Juli 2026 | 19:44 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita