Nusantara Nitizen – Maluku
Polres Aru lewat Sat Reskrim berhasil menyita 17.020 liter minyak Goreng Ilegal di beberapa tempat di Kabupaten Aru, Maluku
Minyak illegal yang Berhasil disita itu pada Perusahan Ikan PT Rezeki Samudera Abadi, Toko Endimon,toko Berlian, dan toko Anugerah.
Kapolres Kepulauan Aru AKBP Sugeng Kundarwanto langsung memimpin secara langsung penggerebekan 580 Karton Minyak Goreng di gudang Perusahan Ikan, PT Rezeki Samudera Abadi yang berlokasi dusun Belakang Wamar.Dugaan minyak goreng tersebut disimpan selama tiga bulan dan akan dijual ke kapal – kapal ikan setempat.
” Minyak goreng yang disita dari PT Rezeki Samudera Abadi, karena tidak memiliki ijin operasi penjualan minyak goreng,sebab Perusahan tersebut bergerak di bidang perikanan.” Demikian disampaikan Kapolres Aru, Sabtu (2/4/2022) siang.
Dikatakan Kapolres, operasi yang dilakukan saat ini terkait dengan kelangkaan minyak goreng di pulau Jawa dan sejumlah tempat lainnya termasuk di kabupaten Kepulauan Aru yang mana bagian dari instruksi Presiden maupun Kapolri, sehingga pihaknya bersama Dinas Perindag Kepulauan Aru melakukan operasi.




