Operasi ini juga berdasarkan aduan atau laporan dari pengawas Disperindag Aru bahwa ada terjadi penyimpanan minyak goreng dalam jumlah banyak dan setelah dicek benar adanya.
Dalam operasi kita berhasil menemuka 580 karton atau 11.600 liter (11.6 ton) merek Seira yang disimpan di gudang PT. Rezeki Samudera Abadi,”ungkapnya.
Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga toko yang menjual minyak goreng merek Seira yakni, toko Endimon 182 kartun, toko Berlian 5 karton 3 gen lima liter dan toko Anugrah 81 karton.” tambah Kapolres
Disampaikannya, dari hasil lapangan di ketahui modus operandi pelaku usaha tersebut melakukan pengiriman minyak goreng dari Surabaya ke Kabupaten Kepulauan Aru menggunakan kapal tanker agar tidak melalui container atau Tol laut untuk menghindari cost pengiriman.
Dan motif pelaku usaha tersebut beralibi bahwa minyak goreng kemasan tersebut merk seira digunakan untuk mensuplai kapal milik PT. Rezeki Samudra Abadi.
Selain itu, minyak goreng juga di jual di pasar dan di kios warung yang berada di Kabupaten Kepulauan Aru dengan harga per karton seharga Rp 400.000,”terang Sugeng.




