Nusantara Netizen – Medan
NUS NET COM, MEDAN – Tim Satgas Presisi Satreskrim Polrestabes Medan meringkus 3 (Tiga) orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di simpang Lampu Merah Nomensen, Jalan Sutomo Sutomo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Pada Rabu, 19 Maret 2022 sekitar Pukul 14.30 Wib.
Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Medan, Komisaris Besar Polisi Valentino Alfa Tatareda,SIK melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol. Dr Muhammad Firdaus, SIK, MH, Kepada Leodepari Wartawan Online Medan menjelaskan bahwa, penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/856/III/2022/SPKT POLRESTABES MEDAN/SUMATERA UTARA, dengan pelapor An Noval Safitra(19), Warga Jalan Huta Parapat Dolok Batu Nanggar Simalungun yang berprofesi sebagai Mahasiswa.
“Kejadian tersebut berumula pada Pada hari Rabu, 16 Maret 2022 Sekira Pukul 14.30 Wib, ketika itu pelapor Noval Safitra sedang membuka google maps di depan Universitas Nomensen, tepatnya di Jalan Sutomo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur. Pada saat itu pelapor dihampiri 2 orang pemuda yang tidak kenal dengan mengendarai sepeda motot roda 2 berwarna hitam tanpa ada nomor plat (Nomor Polisi Kendaraan),”Tutur Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Pada Sabtu 19 Maret 2022 Pagi




