Nusantara Netizen – Bireuen
Terduga Pelaku pembuang bayi yang ditemukan mengapung dalam sumur WC di Desa Meunasah Ceubrek,Kecamatan Peusangan Selatan, berhasil ditangkap unit Opsnal Satreskrim Polres Bireuen.
Ikh Bin AF (28) warga Desa Awe Geutah, Kecamatan Peusangan Siblah krueng, Kabupaten Bireuen ,berhasil diringkus Satreskrim Polres Bireuen dirumah keluarganya,Pada Kamis 17 ,Maret 2022 sekira Pukul 03.30 WIB.
Sebelumnya tersangka sempat melarikan diri ke kabupaten Aceh Jaya semenjak Selasa,tanggal 16,Maret 2022 setelah melakukan perbuatan itu.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardi Wirapraja SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Arief Sukmo Wibowo mengatakan,pelaku Ikh Bin AF diduga telah menghilangkan jejak kehamilan dan sampai terlahirnya anak di luar nikah dari pacarnya DDF (18) yang masih berstatus pelajar.
“Pada Kamis tanggal 17 Maret 2022 sekitar Pukul 03.00 WIB, anggota Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen dan Polsek Peusangan telah berhasil mengamankan tersangka Ikh Bin AF,yang sebelumnya tersangka sempat melarikan diri ke kabupaten Aceh Jaya dari semenjak hari Selasa 15 maret 2022″, tutur AKP Arief.




