Nusantara Netizen – Bandar Lampung
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Badan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAMPUD Kabupaten Lampung Utara yang berlangsung di Kantor Pusat DPP KAMPUD di Bandar Lampung pada Selasa (22/2/2022) malam.
Dalam penyerahan SK pembentukan Badan Pengurus tersebut langsung diserahkan oleh Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji dan didampingi oleh sejumlah pengurus dan anggota diantaranya Bendahara Umum, Nissih, S.I.Kom, MM, Bidang Penelitian, Diskusi dan Pelatihan, Rosy Febriani Daud, S.I.Kom, .M.I.Kom, Aprida S, Feny, S.Pdi, Bidang Informasi dan Humas, Junaidi, Bidang Hukum, HAM dan Aksi Massa, Sampurna, dan Satgas A. Juanda, kemudian SK tersebut diterima langsung oleh Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Utara, Tegar Amanda Putra dan turut hadir juga Bendahara Nurul Hasanah, dan Sekretaris Bidang Hukum, HAM dan Aksi Massa, Dini Puspita Sari.
Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji mengucapkan selamat datang dan bergabung kepada Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Utara dan Badan Pengurus yang lainnya, harapannya dapat membawa nama baik Organisasi dalam kerangka sinergitas dan bingkai kerjasama dengan semua pihak dan lapisan unsur yang ada di Kabupaten Lampung Utara, utamanya dengan Pemerintah Daerah setempat.



