Nusantaranetizen – Aceh Tamiang
Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn, secara simbolis menyerahkan pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan Tol Binjai-Langsa II Segmen Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (07/02/22).
Bertempat di Aula Kantor Bank Aceh Cabang Kualasimpang, Bupati Mursil menghimbau kepada masyarakat yang mendapatkan ganti rugi pengadaan tanah jalan Tol Binjai agar dapat menggunakan uangnya dengan sebaik-baiknya seperti investasi, usaha, dan lainnya yang bermanfaat bagi keluarga.
“Setelah beberapa kendala yang dihadapi termasuk keterlambatan pencairan yang seharusnya dilakukan pada akhir Desember lalu. Alhamdulillah hari ini kita akan saksikan penyerahan ganti rugi tanah tersebut, selamat kepada penerima dan semoga jalan tol ini dapat segera dibangun,” ujarnya.
Selain itu, dirinya menegaskan bahwa tidak ada pungli dari ganti rugi yang telah diterima oleh masyarakat ini.
“Perlu diingat bahwa tidak ada pungli dari pejabat yang bekerja. Jangan sampai setelah ini, ada pertugas-petugas yang mendatangi masyarakat untuk meminta bagiannya. Jika ada yang seperti itu, segera laporkan!” sebutnya.




