Sebelum mengakhiri, dirinya mengucapkan terima kasih kepada instansi yang terkait sehingga proses pembayaran ganti rugi jalan tol ini dapat berjalan lancar.
“Ingat, niatkan segala sesuatu itu sebagai ibadah. Sesungguhnya kerja keras Bapak-bapak dan seluruh timnya hanya Allah yang memberikan balasannya. Begitu juga dengan masyarakat, jangan jadikan ganti rugi ini hanya sekedar ganti rugi namun niatkan sebagai ibadah, sehingga nantinya dengan orang-orang menggunakan jalan tersebut bapak dan ibu sekalian juga mendapatkan pahala apalagi perjalanannya dengan tujuan tujuan yang baik,” ujarnya.
Selanjutnya, Bupati Mursil melakukan penyerahan pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan Tol Binjai-Langsa II Segmen Kabupaten Aceh Tamiang secara simbolis kepada beberapa orang masyarakat yang menjadi perwakilan.
Proses Berat
Selanjutnya Kepala Kantor BPN Aceh Tamiang, Ramli, selaku Ketua Panitia Pengadaan Tanah Jalan Tol Binjai – Langsa, mengatakan bahwa proses pengadaan tanah ini tentu berat, namun lebih berat jika tidak dilaksanakan. Ia berucap syukur, meski proses ini berjalan hampir setahun lebih, namun akhirnya berjalan sesuai target.




