“Alhamdulillah, hari ini usaha itu terwujud dan Bapak Ibu sekalian akan menerima buku rekening. Ini merupakan wujud dari kerja sama antara Pemkab Aceh Tamiang dan bantuan dari pihak Bank Aceh Syariah. Mudah-mudahan dapat membawa manfaat. Dengan pembayaran hari ini, diharapkan masyarakat yang belum setuju, bisa setuju, karena memang ada beberapa warga yang belum setuju untuk ganti rugi,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa total lahan sebanyak 1.185 ha dengan total 139 bidang dari dua kecamatan. Ramli menyebutkan, total jumlah uang yang dikucurkan sebanyak Rp. 127,1 Milyar guna pembayaran 139 bidang tanah milik masyarakat dan PT. Scofindo yang terkena pembebasan lahan tol tersebut.
Sebelumnya, Alfisyah, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Langsa – Lhokseumawe I dan Binjai – Langsa II mengatakan, setelah pembayaran ini dilakukan maka 50 persen lahan sudah dapat dikerjakan.
“Pencairan hari ini ada 2 Kecamatan yaitu Karang Baru dan Manyak Payed, sebagaimana hasil musyawarah di tahun sebelumnya. Target kita akan dituntaskan tahun ini juga. Bagi warga agar jangan lupa membawa berkas aslinya,” terangnya.




