NusantaraNetizen – JAKARTA
Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) melalui Ketua Umum Tubagus Rahmad Sukendar meminta kepada Jaksa Agung segera pecat oknum Pegawai Kejaksaan yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang Pengacara Muda Kondang dengan menjual nama Wakil Jaksa Agung dapat menyelesaikan dan SP3 atas kasus yang di tangani Pengacara Muda Kondang Ibukota.
Kasus pemerasan ini juga diduga melibatkan oknum pengacara lainnya dan terlibat warga masyarakat biasa itu sudah di laporkan Adv Misradi Almaduri SH Pengacara Muda Kondang Ibu Kota ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan saat ini sudah berproses di tangani pengaduan nya tersebut di Irmud II Was Kejaksaan.
Misradi Almaduri SH melaporkan kepada Kejaksaan Agung terkait dengan pemerasan dan tipu gelap oknum Jaksa yang mengaku bertugas di Gedung Bundar Kejaksaan namun setelah di telusuri ternyata oknum Jaksa ini bertugas di Subbag Pembinaan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.




