Karena juga ada menerima uang hasil tipu daya serta adanya bukti pemberian chek tunai dari Bank BCA sebesar Rp 250 juta namun kosong tidak ada dana nya sebagai pengembalian , Tb Rahmad Sukendar juga menegaskan kasus itu dinilai hanyalah puncak dari gunung es yang jauh lebih besar lagi.
“Kejaksaan Agung Jangan loyo, rakyat menjerit karena diperas oknum mengaku jaksa bukan urusan remeh temeh. Yang muncul ke permukaan itu baru ujung kuku, kami yakin ada aktor di balik itu semua ” ungkap Ketua Umum BPI KPNPA RI di Jakarta, Jumat (28/1).
“Agar menjadi efek jera bagi penegak hukum lainnya, harus ada tindakan tegas. Pecat Oknum Kejaksaan Parulian Hasoloan Sihombing dan bongkar kasus ini sampai ke akarnya,” karena info nya ada juga yang mengalami hal serupa namun belum ada melaporkan .lanjutnya.
BPI KPNPA RI juga meminta agar uang Rp 1 Miliar yang di ambil Oknum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu segera dikembalikan kepada Misradi Almaduri SH
Sedangkan kepada para pelaku lainnya yang ada dari masyarakat biasa dan terlibat juga oknum Pengacara segera dilimpahkan kasus nya kepada Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (Wiwin Hendra)




