Foto : Baliho Proyek Rehabilitas Jaringan Irigasi Rawa (Foto/Uban)
NusantaraNetien – Labuhanbatu
Proyek rehabilitasi jaringan irigasi rawa yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran (TA) 2021 di Desa Selat Besar Kecil, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara belum selesai dikerjakan diduga kuat tanpa pengawasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu.
Terbukti, dilansir dari media Akurat.co yang terbit pada hari Selasa 11/1/2022, tertulis, Udin salah satu pejabat PUPR bertindak sebagai PPK tidak mengetahui bahwa proyek menggunakan Anggaran DAK tahun 2021 belum selesai, ” Yang mana belum selesai” akunya dari pesan elektronik.
Disimak dari bahasa beliau bertanya menandakan PPK dalam proyek tersebut tidak mengawasi jalanya proyek, sehingga dirinya tidak mengetahui bahwa proyek tersebut belum selesai.
Pantauan di lokasi hinnga berita ini diterbitkan, Rabu 12/1/2022, sejumlah pekerja masih melakukan pengerjaan di beberapa titik dinding yang terlihat masih rusak.




