Makanya, lanjut Ponimin, para rekanan jangan bermain-main dengan anggaran yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Jika pekerjaan tidak tepat waktu yang dirugikan bukan hanya rekanan, namun pemerintah daerah setempat juga dirugikan.
“Jika pekerjaan tidak tepat waktu, perusahaannya juga bisa di blacklist,” tegas anggota PAN itu.
Sementara, pihak rekanan, Simon saat dihubungi mengaku pihaknya masih melaksanakan pekerjaan karena ada beberapa kendala.
“Maaf, kalau soal itu konfirmasi ke dinas aja. Kami rekanan lagi megejarkan pekerjaan di akhir tahun ini karena cukup lama kami berhenti diakibatkan banjir, naik pasang dan kendala di lapangan dengan masyarakat” ucapnya.
Satu lagi menjadi pertanyaan Tim, di spanduk plang proyek tidak tertulis kapan mulai dan selesai proyek, juga tidak tertulis volume proyek. apakah ada yang disembunyikan di proyek tersebut, dari itu beberapa pengamat seperti Sekjend DPP . LSM Cifor Alex Nurdin menilai Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu bermain-main dengan anggaran DAK tersebut dan harus bertanggungjawab akan hal ini.ujarnya.(Uban)




