Foto : Screenshot akun Facebook Sawal Pane terkait tudingan dugaan sertifikat vaksin bodong. (Foto/Koko Wan)
NusantaraNetizen-Labusel
Beberapa hari lalu akun Facebook Sawal Pane mengunggah di group KOMTAS NgoPi Labusel terkait dugaan jual beli sertifikat vaksinasi bodong oleh oknum bidan bertugas di Puskesmas Ulumahuam, Kabupaten Labusel, Sumut. Alhasil, isu itu semakin kisruh.
Bagaimana tidak, dalam unggahan tersebut dituliskan bahwa oknum bidan mematok harga untuk sebuah sertifikat vaksinasi walaupun orangnya tidak disuntik dengan angka dikisaran Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta rupiah.
Namun belakangan, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) mengambil sikap dengan memintai keterangan kepada Dian Novita Pohan petugas di Puskesmas Ulumahuam, Kecamatan Silangkitang selaku bidan yang dituding.
Kepala Dinkes Labusel, H Donny Irwansyah Dalimunthe, Jumat (24/12/2021) menjelaskan, telah ada berita acara permintaan keterangan terhadap Dian Novita Pohan pada Rabu tanggal 22 Desember 2021 sekitar pukul 11.00 WIB.




