Keterangan tertulis di atas materai itupun, disaksikan oleh Kepala Puskesmas Ulumahuam Naita Siregar dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dewi Syahriani Harahap.
Dalam permintaan keterangan tersebut, diajukan 7 pertanyaan kepada Dian Novita Pohan, dalam surat yang juga ditandatangani Kadiskes Labusel tersebut, Dian membantah telah menjual sertifikat vaksinasi bodong.
Menurut Dian seperti dalam berita acara, dia menduga terdapat unsur kesengajaan untuk memfitnah dirinya.
Hal itu disinyalirnya dilatar belakangi hutang piutang dengan seseorang yang memang telah selesai. Namun belakangan, oknum tersebut mengakui bahwa Dian belum melunasinya.
Dia mencurigai seseorang berkaitan dengan fitnah itu, bahkan mengancam dirinya dengan menyebutkan ‘jangan kau main-main sama ku ya, nanti entah apa-apa kubilang sama Sawal Pane mengenai berita-berita kamu’.
Selain itu, Dian juga menerima perkataan lainnya, seperti ‘aku kenalnya sama Sawal Pane itu, kubilang sama dia nanti’. Lebih jauh, Dian menegaskan bukan termasuk dalam tim vaksinator.




