NusantaraNetizen – Lhokseumawe
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lhokseumawe meringkus empat orang terduga kurir sabu-sabu seberat 9,4 kilogram, Sabtu (13/11/2021) lalu dari sejumlah lokasi berbeda.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH dalam konferensi pers di halaman Mapolres Lhokseumawe, Kamis (18/11/2021) mengatakan, keempat pelaku yakni DS (38), TA (59) dan R (36) ketiganya warga Kecamatan Muara Satu serta AS (33) warga Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas ujarnya, sembilan bungkus besar narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam kemasan plastik teh China warna hijau bertuliskan Guanywang, satu unit Hp andorid merek Vivo dan satu unit kendaraan jenis matik.
Kronologis kejadian, lanjut Kapolres Lhokseumawe, pada Sabtu (13/11/2021) tim Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka DS memperjualbelikan barang haram tersebut.
Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan. “Dari tersangka DS, tim kita mengamankan dua bungkus barang bukti sabu-sabu,” pungkasnya.




