Rantauprapat, Nusnet.news- Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Labuhanbatu. Tim gabungan Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu bersama personel Intel Kodim 0209 Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Sabtu (23/05/2026)
Pengungkapan yang terjadi pada Jum’at malam (22/05/2026) ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu menggunakan sepeda motor melintasi Jalan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang dipimpin oleh IPDA Sastrawan Ginting dan IPDA Risnal Situngkir langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif di lokasi.
Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan melintas menggunakan sepeda motor. Tanpa memberi celah, tim langsung melakukan penindakan cepat dan terukur. Hasilnya, seorang pria berinisial R alias Temon (23), warga Provinsi Jambi, berhasil diamankan di lokasi.




