Simalungun, Nusnet.news— Warga Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat di parit pembuangan jalan di Jalan Kemiri I pada Sabtu pagi, 18 April 2026. Korban diidentifikasi sebagai Jon Roy Purba (51), warga Jalan Kemiri I Nomor 28, Huta IV, Nagori Lestari Indah, yang tidak menetap di alamat tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kejadian ini merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Ini adalah wujud komitmen Polres Simalungun dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi sekira pukul 12.41 WIB.
Peristiwa ini pertama kali diketahui pada Sabtu, 18 April 2026, sekira pukul 06.00 WIB, ketika Raja Yospin Surbakti (19), tetangga korban, menemukan sesosok tubuh tergeletak di dalam parit pembuangan. Yospin langsung berteriak meminta pertolongan, yang kemudian mengundang perhatian warga sekitar. Adik korban, Diatei Tupa Purba (40), yang mendengar teriakan tersebut segera mendatangi lokasi dan mendapati Jon Roy Purba sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Jasad almarhum kemudian diangkat dan dibawa masuk ke dalam rumah.




