Pematangsiantar, Nusnet.news— Dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) New Evo Star, Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, kembali menjadi sorotan publik.
Berdasarkan informasi masyarakat sekitar, aktivitas di THM tersebut dinilai telah lama meresahkan warga karena kerap menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga juga menyebut adanya dugaan transaksi narkotika yang berlangsung secara terbuka di lokasi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media melakukan investigasi pada Minggu dini hari, 6 April 2026 sekitar pukul 01.13 WIB. Dari hasil penelusuran di lokasi, tim memperoleh keterangan dari salah seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya.
> “Kalau mau, langsung saja ke penjaga parkir depan, bang. Atau tanya ke waiters,” ujar sumber tersebut.
Dari hasil investigasi tersebut, tim juga memperoleh informasi adanya dugaan peredaran pil ekstasi dengan harga berkisar antara Rp300.000 hingga Rp350.000 per butir. Beberapa jenis yang disebut beredar di antaranya bermerek:




