Mandailing Natal, Nusnet.news- Camat Siabu akhirnya angkat bicara menanggapi penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat bersama DPD LSM Tamperak Madina dan sejumlah wartawan. Dalam pernyataannya, Camat menegaskan komitmen pemerintah kecamatan untuk tetap terbuka, profesional, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan pelayanan publik.
Terkait aksi penyampaian aspirasi tersebut, Camat Siabu menyampaikan penghormatan terhadap setiap bentuk penyampaian pendapat di muka umum selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ia menilai, hal tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Namun demikian, ia juga mengingatkan agar setiap aspirasi yang disampaikan tetap berlandaskan data yang akurat, objektif, serta tidak menggiring opini yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
Menanggapi tuntutan evaluasi hingga desakan pencopotan dirinya sebagai Camat, ia menegaskan bahwa sebagai aparatur sipil negara, dirinya sepenuhnya tunduk pada mekanisme dan kewenangan Bupati Mandailing Natal. Ia menyatakan siap untuk dievaluasi secara objektif berdasarkan kinerja, capaian program, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Meski demikian, ia juga menegaskan bahwa selama menjalankan tugas, dirinya telah berupaya bekerja sesuai aturan dan tanggung jawab yang diamanahkan.




