Langkat, Nusnet.news- Tim Opsnal Unit II Satres Narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pelakunya adalah AKS 25 tahun warga Dusun II Tanjung Beringin, Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Hal itu dibenarkan oleh Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan saat dikonfirmasi Jumat (27/3/2026) siang. Dijelaskannya usai menerima laporan dari masyarakat.
“Tim bergerak cepat menuju lokasi yang dicurigai, yakni di sekitar sebuah rumah kosong. Setelah melakukan pengintaian, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi berada di lokasi tersebut,” jelasnya.
Saat hendak diamankan, pria tersebut sempat mencoba melarikan diri. Namun upaya itu berhasil digagalkan petugas yang sigap melakukan pengejaran.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,24 gram yang dibungkus plastik asoi warna biru.




