Simalungun, Nusnet.news– Kecepatan dan profesionalitas Polres Simalungun kembali terbukti. Dalam hitungan menit setelah menerima laporan kecelakaan mobil tertabrak kereta api pada Sabtu (7/3/2026) sore, Kapolsek Serbalawan AKP Gunawan Sembiring, SH, MM., bersama Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Devi Siringoringo, SH, S.Sos, MH., dan tim langsung bergerak cepat ke TKP, mengevakuasi 2 korban perempuan yang terluka, dan mengamankan barang bukti di perlintasan kereta tanpa palang pintu Jalan Jengkol Doyong.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba yang dikonfirmasi pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 19.20 WIB menjelaskan detail reaksi cepat Polres Simalungun dalam menangani kecelakaan maut ini.
“Pada hari Sabtu, 7 Maret 2026, sekitar pukul 15.20 WIB terjadi kecelakaan mobil tertabrak kereta api di perlintasan kereta tanpa palang pintu di Km 40+000, perlintasan liar petak jalan Stasiun Dolok Merangir-Stasiun Siantar, Jalan Jengkol Doyong, Lingkungan III, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok. Laporan diterima pukul 15.31 WIB dan tim kami langsung bergerak cepat,” ungkap Kasi Humas AKP Verry Purba menekankan kecepatan respons.




