Nusnet.com, Labuhanbatu– Polsek Kualuh Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya dengan mengamankan seorang pria berinisial IS. (11/02/2026).
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul B. Dalimunthe, SH, MH menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut terjadi pada hari Selasa, 10 Februari 2026. Pada pukul 10.00 WIB, personel Polsek Kualuh Hilir menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Lingkungan Pekan II Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, S.H bersama tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekira pukul 13.30 WIB, tim tiba di tempat yang dimaksud dan melakukan pengintaian selama kurang lebih 30 menit. Petugas kemudian melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan di belakang sebuah rumah dan langsung melakukan penggerebekan serta pengamanan terhadap pria tersebut.




