Labuhanbatu, Nusnet.news- Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H. memberikan klarifikasi terkait perkembangan pemberitaan yang beredar di media online mengenai pengakuan seorang warga bernama Jefrijal Chaniago alias Datok yang mengaitkan dirinya dengan dugaan intimidasi dan penganiayaan oleh personel Polsek Kualuh Hilir. (06/02/2026).
Kapolsek menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir sebelumnya melaksanakan tugas penyelidikan terhadap suatu peristiwa pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kualuh Hilir. Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui bahwa Jefrijal Chaniago alias Datok merupakan salah satu warga yang dikenal dekat dengan beberapa orang yang diduga berkaitan dengan peristiwa pencurian dimaksud.
Selanjutnya, pada Jumat, 23 Januari 2026 sekira pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Andi S. Pasaribu, S.H. melakukan penyelidikan lanjutan dan menemui Jefrijal Chaniago alias Datok. Pada saat itu, yang bersangkutan bersedia diajak ke Mapolsek Kualuh Hilir untuk dilakukan wawancara. Dari hasil wawancara tersebut, Jefrijal Chaniago alias Datok memberikan keterangan bahwa dirinya mengetahui peristiwa pencurian yang terjadi dan bersedia menunjukkan lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para terduga pelaku pencurian.




