Simalungun, Nusnet.news- Aksi heroik Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun kembali membuahkan hasil. Tim berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang ternyata adalah teman dekat korban. Penangkapan dilakukan setelah pelaku buron selama sebulan lebih.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, mengonfirmasi penangkapan tersebut saat dihubungi, Selasa malam, 3 Februari 2026, sekitar pukul 20.20 WIB. “Tim Unit Jatanras kami berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor beserta barang buktinya. Ini membuktikan profesionalisme anggota kami dalam mengayomi masyarakat,” ujar Kasat Reskrim dengan penuh kebanggaan.
Kasus ini berawal dari kejadian pada Selasa, 30 Desember 2025, dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan Sibatu Batu, Perum Manutur Indah Resident 2, Nagori Simbolon Tengkoh, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun. Saat itu, MS, warga Perum Sibatu Batu, Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, sedang beristirahat bersama tersangka berinisial RS dan saksi lainnya di rumah tersebut.




