Simalungun, Nusnet.news- Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun melalui UPTD Pertanian Kecamatan khusus nya Kecamatan Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara ditugaskan mendata jumlah kelompok tani, selanjutnya langsung meng-upload data ke Simluhtan dan pendaftaran ke portal RDKK dinas pertanian.
“begitulah tata kerja dari UPT Pertanian, tidak ada hubungannya dengan peredaran pupuk di lapangan”, ujar Sudar Bangun Purba SP Ka UPT Pertanian Kecamatan Silau Kahean kabupaten Simalungun kepada Nusnet 24/1/2026.
Sudar Bangun Purba SP, menjelaskan sebagai Ka. UPT Pertanian Kecamatan Silau Kahean tidak ada hubungannya dengan proses peredaran dan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Nagori silou paribuan Kecamatan Silau Kahean yang masuk kepada Kelompok Tani Silau Kahean.”Karena pihak Kelompok Tani mengusulkan sesuai dengan data simluhtan dan dilanjutkan ke pendaftaran ERDKK.begitulah sistemnya” ujar Purba.
Dapat dicontohkan, jika Kelompok Tani mendapatkan pupuk bersubsidi dari penyalur pupuk bersubsidi Nagori silou paribuan yakni CV Honesty Sejahtera,ini sudah menjadi tanggung jawab penuh mereka,Karana sistem penyaluran sudah ditentukan kios tersebut.tambahnya.




