Labuhanbatu, Nusnet.news- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu.
Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, Wakil Bupati, Sekdakab Labuhanbatu, perangkat daerah terkait, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten , serta instansi vertikal lainnya yang tergabung dalam GTRA.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai agenda strategis, di antaranya evaluasi pelaksanaan reforma agraria, identifikasi objek dan subjek tanah, serta langkah-langkah penyelesaian permasalahan pertanahan yang masih terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Labuhanbatu.
Ketua GTRA Kabupaten Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar instansi, agar pelaksanaan reforma agraria dapat berjalan efektif, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum.
“Melalui GTRA, pemerintah berkomitmen untuk menata penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara adil, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.




