Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung program reforma agraria, termasuk dalam pendataan tanah, penyelesaian sengketa, serta pemanfaatan tanah yang berkelanjutan.
Rapat koordinasi GTRA ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan rekomendasi strategis guna mempercepat penyelesaian persoalan agraria serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu.
Kepala BPN Labuhanbatu Khalid Afdillah Handoyo, S.H. dikesempatan itu memaparkan bentuk peta, luas dan kondisi tanah eks HGU PTPN Janji kecamatan Bilah Barat yang kini masuk dalam pembahasan pokok utama rapat koordinasi.
Senadadengan hal tersebut, Dandim 0209/lb Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P menyatakan sikap siap mendukung proses penertiban status lahan guna kepentingan bersama.
Pada kesempatan tersebut, Tim Gugus tugas GTRA juga memperoleh saran dan masukan dari Kasatreskrim Polres Labuhanbatu dan Kasidatun Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.(R2)




