Labuhanbatu, Nusnet.news- Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun I Desa Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. (22/1/2026).
Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, S.H., menjelaskan pada Rabu, 14 Januari 2026, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Polsek Panai Tengah terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sei Nahodaris. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah IPDA Fernando Rajagukguk, S.H., beserta Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 16.00 WIB, tim mendatangi lokasi yang dimaksud, tepatnya di samping belakang rumah warga di Dusun I Desa Sei Nahodaris. Di lokasi tersebut, petugas melihat seorang laki-laki berinisial BH sedang duduk sambil menggenggam sebuah bungkusan plastik transparan di tangan kirinya. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka. Pada saat akan diamankan, tersangka sempat membuang bungkusan plastik transparan tersebut ke dalam dapur rumah warga melalui celah papan dinding. Petugas selanjutnya menyuruh tersangka untuk mengambil kembali bungkusan plastik transparan tersebut dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram bruto.




