Simalungun, Nusnet.news- Berita kasus Penyelewengan Pupuk Bersubsidi yang terjadi di wilayah Kecamatan Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara menjadi buah bibir di masyarakat Desa Nagori se Kec Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara karena pelaku baru lolos dari PPPK tahun 2024 lalu .
Tapi paling aneh untuk meloloskan menjadi PPPK tersebut ada dugaan masyarakat tidak terpenuhi syaratnya, karena oknum Pertanian Kecamatan Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara Siluman tidak pernah terdaftar menjadi honorer selama 5 tahun demikian dihimpun Awak media ini Selasa 19/1/2026.
Informasi didapat anggota PPL JAS sebelumnya honor di salah satu Nagori,
Kembali mengingat lupa, pada tahun 2024 lalu keluar Berita Di Media online Diduga Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Sidiam Diam Bandar Maruhur Kec Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara Keluarkan SK Palsu untuk tes PPPK (Berita nya Tgl 5 September 2025 lalu)
Pada versi Berita Itu tertulis Skandal kecurangan Seleksi PPPK yang berasal dari Wilayah Kec Silau Kahean tahap 2 kembali mencuat 2 warga dari Dusun Sidiam Diam berinisial JAS dan SP Lolos seleksi Status Siluman.




