Simalungun , Nusnet.news- Tahun baru, operasi baru! Polsek Bosar Maligas mencatat keberhasilan gemilang di awal tahun 2026 dengan menangkap seorang residivis kasus narkoba berinisial SP alias Pian (36) yang baru keluar dari lapas. Dalam operasi tengah malam pada Senin, 5 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Perkebunan Dusun Hulu, Nagori Dusun Hulu, Kecamatan Ujung Padang, petugas berhasil menyita 5,02 gram sabu-sabu beserta berbagai alat pengguna narkoba.
Saat dikonfirmasi pada hari Selasa, 6 Januari 2026, sekira pukul 20.30 WIB, Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., dengan penuh kebanggaan menjelaskan operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas IPDA Roy Jansen O Sunggu, S.H.
“Ini adalah start yang sempurna untuk tahun 2026! Kami tidak memberikan ruang bagi pengedar narkoba untuk beroperasi di wilayah kami. Yang lebih menarik, pelaku adalah residivis—baru keluar dari lapas kasus narkoba, eh langsung ketangkap lagi! Ini menunjukkan bahwa kami tidak pernah tidur dalam memerangi narkoba,” ujar Kapolsek Bosar Maligas dengan tegas.




