Kapolsek menutup dengan pesan tegas kepada para pengguna dan pengedar narkoba di wilayah Bosar Maligas.
“Pesan kami sangat jelas: tidak ada tempat bagi narkoba di Bosar Maligas! Kepada para pengguna dan pengedar: berhentilah sekarang juga atau bersiaplah ditangkap. Kami tidak akan beri kalian kesempatan kedua. Seperti kasus Supianto—baru keluar dari penjara, langsung ketangkap lagi. Jangan ulangi kesalahan yang sama! Tahun 2026 adalah tahun di mana kami akan memberantas narkoba dengan lebih keras lagi. Consider this as your final warning!” ucap Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., menutup dengan tegas, mengirim pesan keras kepada semua pelaku kejahatan narkoba di wilayah Bosar Maligas.(S.Hadi P)




