Simalungun, Nusnet.news- Pembahasan Aset’ Nagori Rambung Merah Tanah Lapang yang di rencanakan untuk Koperasi Merah Putih Hari’ Senin 22 /12 bertempat di Kantor Pangulu Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara berakhir dengan ricuh .
Semula Pangulu Nagori Rambung Merah Tumpal Hasudungan Sitorus mengundang masyarakat membahas aset’ Nagori Rambung Merah yang di clam Pangulu Nagori Rambung Merah menjadi aset Nagori Rambung Merah dan pihak Pangulu menjadikan aset’ itu kepada pihak Koperasi Merah Putih.
Namun Masyarakat tidak setuju karena tanah lapang Itu adalah milik masyarakat 4 Nagori yaitu, Rambung Merah, Pematang Simalungun,Karang Bangun dan Estate untuk lapangan sepakbola.
Ketua Maujana Nagori Buyung Irawan Tanjung menjelaskan kepada awak media.
Musyawarah bertempat di kantor Pangulu membahas tentang aset Nagori Rambung Merah tidak ada kordinasi dengan Maujana Nagori Rambung Merah berarti musyawarah ini cacat hukum dan aset Tanah Lapang belum tercatat sebagai aset’ Nagori Rambung Merah Ujarnya.




