LABUHANBATU, Nusnet.news- Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan respons cepat dalam penegakan hukum. Unit Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, SH berhasil mengamankan seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Kamis, 27 November 2025, di Jl. Suka Maju, Lingkungan VII, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Jum’at (28/11/2025)
Korban bernama Abdurrahman Tanjung(40), seorang petani/pekebun warga Dusun IV Sei Sanggul, Panai Hilir. Ia mengalami kehilangan satu unit sepeda motor Trail jenis Yamaha WR 155 CC warna hitam, dengan total kerugian sekitar Rp 44 juta.
Sekitar pukul 11.00 WIB, seorang saksi sedang keluar rumah dan melihat sepeda motor milik korban yang sebelumnya terparkir di teras rumah tidak ditempat. Saksi kemudian memberitahukan hal tersebut kepada korban. Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban melihat seorang laki-laki mengambil sepeda motor tersebut. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panai Hilir untuk diproses sesuai hukum.




