Tidak sampai 24 jam, pada malam harinya sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Opsnal Reskrim menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di daerah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Menindaklanjuti informasi itu, P.s Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna H. Gultom, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim untuk bergerak cepat menuju lokasi. Pada pukul 00.10 WIB, tim tiba di Panipahan dan mendapatkan informasi tambahan dari warga bahwa pelaku berada di salah satu warung makan.
Tim kemudian menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial MR alias Memet(18), warga Lingkungan I Kelurahan Sei Berombang. Bersama pelaku, turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha WR 155 CC yang dicurinya. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap kinerja anggotanya
“Kami mengapresiasi langkah cepat Polsek Panai Hilir dalam mengungkap kasus pencurian ini. Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga keamanan, serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga. Terima kasih kepada masyarakat yang selalu mendukung upaya kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.” Ucapnya.(Uban)




