Rantauprapat, Nusnet.news- Tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian yang melibatkan pelaku yang sama. Setelah ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor jenis Honda CRF, pelaku kembali mengakui bahwa dirinya juga terlibat dalam aksi pencurian belasan laptop (Chromebook) milik salah satu sekolah dasar negeri di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sabtu (28/10/2025)
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A. mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi antar tim opsnal dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Kasus Pertama: Pencurian Sepeda Motor Honda CRF
Kejadian berawal pada Minggu, 17 Agustus 2025 sekira pukul 06.00 WIB di Perumahan Emplasemen, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Pelapor SG(43) melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda CRF BK 5174 AML yang sebelumnya diparkir di ruang tamu.




