Labuhanbatu, Nusnet.news– Baru dua hari menjabat, Kapolsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu AKP Citra Yani Br. Barus, S.H., M.H. langsung menunjukkan ketegasan dan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Rabu malam 15 Oktober 2025 sekira pukul 22.15 WIB, jajaran Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan KH Ahmad Dahlan, Lingkungan III, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kamis (16/10/25).
Dalam pengungkapan tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial EG (28), warga Kampung Maisuta, Desa Ranca Mulia, Kecamatan Patok Besi, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan besar berisikan sabu seberat bruto 3,57 gram.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kualuh Hulu memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E. bersama tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Sekira pukul 22.15 WIB, petugas mendapati dua pria berboncengan dengan sepeda motor Honda Vario warna hitam melintas di sekitar lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan.




